Perwujudan suatu masyarakat yang adil dan makmur serta merata material dan spiritual Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat dicapai melalui pembangunan nasional.
Pembangunan nasional di bidang pendidikan merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur, serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri, baik berkenaan dengan aspek jasmaniah maupun rohaniah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Institut Teknologi Petroleum Balongan (ITPB) dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi bertugas menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesi serta vokasi, serta wajib berperan dalam penerapan, pengembangan dan penciptaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Untuk menyelenggarakan tugas di atas, diperlukan Statuta Institut Teknologi Petroleum Balongan (ITPB) sebagai pedoman dasar penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
Statuta Institut Teknologi Petroleum Balongan (ITPB) disusun dimaksudkan agar tertanam komitmen terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan seni, serta untuk memajukan dan mewujudkan bangsa yang kuat, bersatu, berdaulat, bermartabat, adil, dan sejahtera. Statuta Institut Teknologi Petroleum Balongan (ITPB) sekaligus ditetapkan sebagai pedoman dasar penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, maupun pengembangan program, serta sebagai acuan dalam pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku di Institut Teknologi Petroleum Balongan (ITPB).